News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Cerita di Balik MK Berencana Panggil Jokowi Tapi Berubah Pikiran, Dipandang Tak Elok

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan bantuan pangan beras, kali ini dibagikan ke penerima di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Padang Lawas, Sumatera Utara, Jumat (15/3/2024). Hakim Arief Hidayat mengatakan pihaknya sempat berencana memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan di sidang tapi akhirnya berubah pikiran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, pihaknya sempat berencana memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

Arief Hidayat mengatakan, MK berencana memanggil Jokowi berdasarkan dalil pemohon soal dugaan keterlibatannya di Pemilu 2024.

"Mahkamah juga sebenarnya apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden RI," kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Namun, kata dia, hakim MK memutuskan tak memanggil Jokowi karena dianggap tidak elok.

"(Namun) Kelihatannya kan ini kurang elok. Karena presiden sekaligus kepala negara dan pemerintahan," ujar Arief.

"Kalau hanya sekedar pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini," ucapnya menambahkan.

Arief menjelaskan, presiden merupakan simbol negara yang harus dijunjung tinggi.

Karenanya, MK hanya memanggil para menterinya.

"Presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya," ungkapnya.

Baca juga: Hakim Arief Hidayat: Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk Karena Pelanggaran Etik dan Cawe-cawe Jokowi 

Dalam sidang sengketa Pilpres kali ini, MK menghadirkan empat menteri pembantu Presiden Jokowi.

Mereka di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kemudian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

(Kiri ke kanan) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, J(5//4/2024).  (YouTube MKRI)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini