News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Muhadjir Sebut Bansos Tak Hanya Dikelola Kemensos

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat menteri dalam kabinet Jokowi menghadiri sidang perkara sengketa PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024), ada Mensos Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy. Muhadjir Effendy mengatakan, tidak semua bantuan sosial atau bansos dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, tidak semua bantuan sosial atau bansos dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini disampaikan Muhadjir ketika memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2023 terkait penyaluran bansos.

Menurut Muhadjir, hal itu sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem. 

Dalam Inpres tersebut, program bansos pemerintah itu tidak dikhususkan pada satu kementerian saja.

"Sesuai Inpres nomor 4 tahun 2022, bantuan sosial dan bantuan pemerintah lainnya, bantuan beras CBP, bantuan pangan stunting adalah merupakan program  yang tidak dikhususkan pada satu kementerian tertentu, dan memerlukan koordinasi lintas sektoral," kata Muhadjir di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Dia menjelaskan, Kementerian PMK bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

"Di mana bantuan sosial adalah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi PMK sesuai dengan Permenko PMK Nomor 4 Tahun 2020, tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK," ujar Muhadjir.

(Kiri ke kanan) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, J(5//4/2024).  (YouTube MKRI)

Muhadjir menegaskan, penyaluran bansos yang dilakukan pihaknya tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024.

Sebab, kata dia, penyaluran bansos sudah diatur sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. 

"Kami memahami, apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronisasikan dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu. Namun perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal, untuk mencegah angka kenaikan kemiskinan sekaligus menurunkannya, serta menghapus kemiskinan ekstrem," ungkap Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini