Ia hanya menggelengkan kepala saat diberondong pertanyaan mengenai dua isu tersebut.
Momen ini terjadi saat konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
"Enggak ada itu (revisi UU MD3)," ujar Ketua DPP PDIP itu.
Di sisi lain, politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengatakan pengajuan hak angket masih menunggu perintah Megawati Soekarnoputri.
Andreas menegaskan hak angket akan berjalan apabila Megawati selaku Ketua Umum PDIP sudah memberikan instruksi.
"Di PDIP tinggal menunggu keputusan dan instruksi dari ketua umum," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis.
Pernyataan ini dilontarkannya untuk merespons mengenai hak angket yang tak terwujud dalam masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024.
"Nanti Mei kan masa sidang dibuka lagi," ujar Andreas.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyebut hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi bergulir.
"Yang jelas angket enggak jadi, ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.
"Alhamdulillah, angket tidak jadi," ujarnya lagi.
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul Umam/Fersianus Waku)