News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Isi Amicus Curiae yang Dikirimkan Megawati ke MK, Ditutup Tulisan Tangan Bertinta Merah

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan jelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengirimkan amicus curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).

Amicus curiae itu diserahkan ke MK oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto ditemani Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis.

Tampil dengan batik kuning, Hasto menjelaskan bahwa amicus curiae merupakan curahan hati Megawati terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Menurut Hasto, amicus curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati.

Bahkan, Megawati turut menyelipkan tulisan tangan yang berisi sebagai berikut: 

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, habis gelap terbitlah terang, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin.

Hormat saya, Megawati Soekarnoputri di tandatangani merdeka, merdeka, merdeka," tulis Megawati.

Menurut Hasto, Megawati menutup amicus curiae dengan tulisan tangan memakai tinta merah.

Hasto mengatakan, tinta merah yang digunakan Megawati merupakan simbol keberanian dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Hasto turut menyinggung perjuangan Kartini yang menjadi simbol emansipasi wanita.

Baca juga: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Buka Suara Soal Hubungan Megawati dengan Jokowi

"Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," papar Hasto.

Amicus curiae itu diterima langsung oleh perwakilan MK, Immanuel Hutasoit.

Immanuel memastikan, amicus curiae dari Megawati akan diserahkan langsung kepada Ketua MK, Suhartoyo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini