News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

6 Fakta Rencana Aksi Damai Pendukung Prabowo-Gibran di MK Besok: Hadirkan Paranormal

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Relawan Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, mengumumkan rencana aksi damai 100 ribu pendukung Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, dalam jumpa pers di Sekretariat Bersama Relawan Prabowo Gibran di Jakarta, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Relawan, pendukung dan pemilih pasangan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bekal menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (19/4/2024) besok. 

Aksi tersebut akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal itu disampaikan Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf (Relawan), Haris Rusly Moti dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024) malam. 

Peserta aksi akan menyuarakan aspirasi mendukung MK untuk menolak permohonan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa Pilpres 2024. 

Selengkapnya, berikut fakta-fakta rencana aksi damai pedukung Prabowo-Gibran yang dirangkum Tribunnews.com: 

1. Digelar Jelang Putusan MK 

Diketahui, MK akan segera membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024. 

MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024). 

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan jadwal tersebut sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam aturan itu, sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden harus diputus dalam 14 hari kerja sejak permohonan tercatat di MK.

"Kalau lewat (dari) tanggal 22, kan lebih dari 14 hari, melanggar undang-undang kita, nanti enggak sah secara hukum," kata ata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Rabu (17/4/2024). 

Baca juga: 100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi Damai di Depan MK Besok Siang

Sidang sengketa hasil pilpres ini sudah digelar sejak dua pekan terakhir.

Seluruh pihak sudah menghadirkan saksi hingga ahli dalam persidangan.

Sebelum membacakan putusan, MK juga telah menerima kesimpulan dari para pihak pada Selasa (16/4/2024) lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini