News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

TKN: 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK Besok

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran - Kubu Prabowo-Gibran klaim bakal ada 10 ribu pendukung ajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK, Jumat (19/4/2024) esok.

TRIBUNNEWS.COM - Banyak pihak berbondong-bondong mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024. 

Terbaru, kubu pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, juga mengklaim turut mengajukan sebanyak 10.000 orang pendukung sebagai amicus curiae.  

Hal itu disampaikan Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf (Relawan), Haris Rusly Moti dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024) malam. 

"Saat ini ada sekitar 10.000 pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," ujar Haris, Rabu (17/4/2024) malam.

Haris mengatakan, dokumen 10.000 orang tersebut bakal diantarkan bersamaan dengan aksi damai pendukung Prabowo-Gibran di MK pada Jumat (19/4/2024) besok. 

Dalam aksi damai nanti, kata Haris, bakal diikuti sekitar 100.000 orang. 

Haris juga turut mengajak pendukung Prabowo-Gibran yang lain agar mengajukan amicus curiae ke Mk. 

Lebih lanjut, Haris membantah tudingan soal bansos yang dinilai sengaja digelontorkan pemerintah untuk memenangkan Prabowo-Gibran. 

Haris menegaskan bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran diraih secara sah dan demokratis. 

"Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial," imbuhnya. 

Ramai-Ramai Ajukan Amicus Curiae 

Baca juga: Ini Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Lembaga Amerika-Indonesia, Habib Rizieq hingga Megawati

Diketahui, menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, sejumlah pihak mengajukan amicus curiae ke MK. 

Berdasarkan informasi dari Biro Humas MK, terdapat sekitar 22 pihak baik organisasi maupun pribadi yang mengajukan amicus curiae.

Mereka diantaranya adalah :

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini