16. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM
17. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
18. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
19. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
20. Gerakan Rakyat Menggugat
21. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub.
22. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Yusuf Muhammad Martak, Ahmad Shabri Lubis, dan Munarman.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan sengketa pilpres 2024 mendapatkan amicus curiae paling banyak dari tahun-tahun sebelumnya.
"Ini menjadi amicus curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum pernah ada. Nah itu menunjukkan bahwa publik punya atensi apa yang sekarang sedang diputus oleh MK," kata Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024).
Dari data yang ada, Fajar menyebut pengajuan amicus curiae dilakukan oleh kelompok dan perorangan.
"Semuanya kita serahkan kepada majelis hakim konstitusi. Apakah amicus curiae ini akan dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan sama sekali, itu prioritas majelis hakim," tuturnya.
Fajar mengatakan tidak ada batas waktu pengajuan amicus curiae atau artinya masyarakat bisa menyampaikan aspirasi jelang putusan PHPU pilpres.
Oleh karena itu, katanya, jumlah pihak yang tercatat mengajukan amicus curiae masih bisa bertambah.
"Kemungkinan. Bisa jadi (bertambah)," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco)