TRIBUNNEWS.COM - Banyak pihak berbondong-bondong mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024.
Terbaru, kubu pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, juga mengklaim turut mengajukan sebanyak 10.000 orang pendukung sebagai amicus curiae.
Hal itu disampaikan Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf (Relawan), Haris Rusly Moti dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024) malam.
"Saat ini ada sekitar 10.000 pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," ujar Haris, Rabu (17/4/2024) malam.
Haris mengatakan, dokumen 10.000 orang tersebut bakal diantarkan bersamaan dengan aksi damai pendukung Prabowo-Gibran di MK pada Jumat (19/4/2024) besok.
Dalam aksi damai nanti, kata Haris, bakal diikuti sekitar 100.000 orang.
Haris juga turut mengajak pendukung Prabowo-Gibran yang lain agar mengajukan amicus curiae ke Mk.
Lebih lanjut, Haris membantah tudingan soal bansos yang dinilai sengaja digelontorkan pemerintah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Haris menegaskan bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran diraih secara sah dan demokratis.
"Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial," imbuhnya.
Ramai-Ramai Ajukan Amicus Curiae
Baca juga: Ini Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Lembaga Amerika-Indonesia, Habib Rizieq hingga Megawati
Diketahui, menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, sejumlah pihak mengajukan amicus curiae ke MK.
Berdasarkan informasi dari Biro Humas MK, terdapat sekitar 22 pihak baik organisasi maupun pribadi yang mengajukan amicus curiae.
Mereka diantaranya adalah :
1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
5. Organisasi Mahasiswa UGM, Unpad, Undip Airlangga
6. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
10. Amicus Stefanus Hendriyanto
11. Indonesian American Lawyers Association
12. Reza Indragiri Amriel
13. Pandji R Hadinoto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
15. Top Gun
16. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM
17. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
18. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
19. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
20. Gerakan Rakyat Menggugat
21. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub.
22. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Yusuf Muhammad Martak, Ahmad Shabri Lubis, dan Munarman.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan sengketa pilpres 2024 mendapatkan amicus curiae paling banyak dari tahun-tahun sebelumnya.
"Ini menjadi amicus curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum pernah ada. Nah itu menunjukkan bahwa publik punya atensi apa yang sekarang sedang diputus oleh MK," kata Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024).
Dari data yang ada, Fajar menyebut pengajuan amicus curiae dilakukan oleh kelompok dan perorangan.
"Semuanya kita serahkan kepada majelis hakim konstitusi. Apakah amicus curiae ini akan dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan sama sekali, itu prioritas majelis hakim," tuturnya.
Fajar mengatakan tidak ada batas waktu pengajuan amicus curiae atau artinya masyarakat bisa menyampaikan aspirasi jelang putusan PHPU pilpres.
Oleh karena itu, katanya, jumlah pihak yang tercatat mengajukan amicus curiae masih bisa bertambah.
"Kemungkinan. Bisa jadi (bertambah)," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco)