News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Sekjen Gerindra: Prabowo Kirim Utusan Jajaki Rekonsiliasi Temui Pimpinan Parpol dan Tokoh

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto disebut mengirim utusan temui pimpinan partai politik dan tokoh jajaki rekonsiliasi usai putusan MK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto tidak menutup pintu untuk melakukan rekonsiliasi dengan lawan politiknya.

Hal tersebut seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Pak Prabowo akan selalu berpikir positif dan ke depan bagi bangsa Indonesia. Karena itu upaya rekonsiliasi yang akan dilakukan tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan," ucap Muzani dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Nantinya, kata Muzani, rekonsiliasi akan dilakukan kepada sejumlah pimpinan partai politik maupun tokoh yang dianggap sebagai pemersatu bangsa.

Baca juga: Ganjar dan Mahfud MD Terima Kekalahan dan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Pilpres Sudah Selesai

"Rekonsiliasi akan dilakukan termasuk dengan pimpinan partai politik ataupun dengan tokoh-tokoh yang bisa dianggap sebagai sebuah simbol bagi upaya untuk mempersatukan bangsa," katanya.

Lebih lanjut, Muzani menambahkan Prabowo juga sudah mengutus beberapa orang kepercayaannya untuk menemui sejumlah tokoh. Mereka bertugas untuk melakukan upaya rekonsiliasi.

Baca juga: Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Pilpres Sudah Selesai, Mudah-mudahan Negara Ini Makin Baik

"Beliau sudah mulai mengutus beberapa tokoh orang untuk menemui beberapa tokoh dan beliau juga akan melakukan hal-hal yang sama," pungkasnya.

Sebagai informasi MK menolak gugatan Anies dan Ganjar dalam sengketa PHPU Pilpres 2024. Terhadap gugatan keduanya, MK menyatakan menolak seluruhnya.

Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.

Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini