TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan Sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Di mana artinya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah sah menjadi capres-cawapres terpilih 2024.
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok.
Agenda penetapan tersebut bakal dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari usai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB, dilaksanakan di kantor KPU," kata Hasyim, Senin (22/4/2024).
Saat penetapan tersebut, Prabowo juga akan menyampaikan pernyataan resminya soal putusan MK.
"Jadi itu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan pukul 10.00 WIB akan diundang oleh KPU."
"InsyaAllah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK," ucap Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin malam.
Sebagai informasi, berdasarkan pada jadwal KPU, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Dikabarkan, pelantikan tersebut rencananya bakal dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Prabowo Akan Beri Pernyataan Resmi Soal Putusan MK Saat KPU Tetapkan Presiden Terpilih Rabu Lusa
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/4/2024) lalu.
"Pelantikan presiden rencana di sana (IKN)," ucap Basuki, Selasa.
Jokowi Segera Siapkan Transisi Pemerintahan Kepada Prabowo-Gibran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan mulai menyiapkan masa transisi hingga Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 pada Oktober mendatang.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi menegaskan, ia bakal mendukung masa transisi pemerintahan kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
"Dan pemerintah mendukung proses transisi dari sekarang ke nanti pemerintahan baru," ujarnya di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, (23/4/2024).
"Akan kami siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Ia mengatakan, pemerintah segera menyiapkan transisi kepada Prabowo-Gibran.
"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," kata Ari.
Pemerintah akan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja hingga akhir masa jabatan Oktober mendatang.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," tuturnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail/Igman Ibrahim)