"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih."
"Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1, dan nomor 3."
"Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Mario Christian Sumampow)
Berita lain terkait Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI