News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Curigai Beda Tanda Tangan Ketua Umum PKN di 3 Berkas, Hakim MK: Kita Bisa Minta Bareskrim Mengusut

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Konstitusi memutus sengket Pilpres 2024 dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

"Ya kalau begitu untuk menunjukkan ini tetap kita proses terus, tapi kita minta supaya ada tanda tangan ulang," kata Arief.

"Ini kita tunggu sampai sebelum sidang mendengarkan keterangan pihak termohon dan pihak terkaitnya," ucapnya.

Jika tanda tangan ulang itu tetap berbeda, maka Mahkamah akan menggugurkan permohonan dari PKN.

"Nanti akan kita lihat, kalau itu masih tetap beda, kita bisa menggugurkan permohonan ini. Tapi kalau itu sama, nanti kita teruskan bagaimana kelanjutannya," jelas Arief.

PKN pun menyanggupi permintaan dari Hakim Konstitusi.

"Baik Yang Mulia," ucap Arfan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini