"Tanpa memberikan rincian spesifik, Mahfud mengatakan bahwa undang-undang tidak boleh dibentuk berdasarkan kepentingan jangka pendek kelompok elite tertentu. Situasi ini harus diperbaiki, tambahnya," tulis CNA.
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
Diberitakan sebelumnya, dalam acara halalbihalal tersebut, Ganjar-Mahfud juga mengumumkan pembubaran TPN.
Ganjar menyatakan, tugas TPN telah selesai dan dirinya bersama Mahfud berterima kasih atas peran seluruh tim pemenangan dalam Pilpres 2024.
"Tentu saya dan Pak Mahfud merasa bangga ada orang-orang hebat di belakang saya dan di depan saya yang selama ini kita bersama-sama memperjuangkan demokrasi dan kebenaran."
"Salam sehat buat teman-teman," kata Ganjar di lokasi.
Ganjar pun secara resmi menutup kegiatan TPN Ganjar-Mahfud setelah dinyatakan kalah dalam Pilpres 2024.
"Dan dengan mengucap syukur alhamdulillah kita tutup seluruh kegiatan TPN dan beberapa orang masih tetap berlanjut," ujar Ganjar.
Pembubaran ini dihadiri Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid. Kemudian, anggota Dewan Penasihat TPN Yenny Wahid, Wakil Ketua TPN Andika Perkasa dan Gatot Eddy Pramono.
Hadir juga Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi.
(Tribunnews.com/Deni/Rifqah)