News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas Dua Rancangan PKPU Terkait Pilkada Serentak 2024

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU RI, Bawaslu dan DKPP), pada Rabu (15/5/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU RI, Bawaslu dan DKPP), pada Rabu (15/5/2024).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmda Doli Kurnia.

Di meja pimpinan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, Junimart Girsang dan Syamsurijal.

Ada pun rapat mengagendakan pembahasan dua rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pertama adalah rancangan PKPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota

Kedua, rancangan PKPU tentang pencalonan gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Baca juga: Mantan Ketua MK: Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD Sumbar

"Agenda kita pada pagi hari ini adalah untuk membahas kemudian menyetujui dua rancangan PKPU itu, apakah kita setuju?" tanya Doli kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta jajaran anggota KPU lainnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta jajaran, dan Ketua DKPP Heddy Lugito beserta jajaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini