News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pileg 2024

MK Tolak Gugatan PHPU, Harapan PPP Menuju Parlemen Kandas, Mardiono Kecewa

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono buka suara soal MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024

Menurutnya, dengan diajukannya gugatan ke MK seharusnya hakim konstitusi bisa melakukan pembuktian secara komprehensif.

Namun, MK justru memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan yang diajukan PPP.

"Kami prihatin, kami berwajiban untuk menjaga dan memperjuangkan itu, karena ini adalah amanah yang patut untuk terus kami perjuangkan sampai ke titik akhir. Karena ini adalah suara rakyat," kata PPP.

Sejatinya, apabila gugatan 14 perkara dikabulkan, PPP bisa lolos ke parlemen.

Seharusnya, kata Mardiono, hakim konstitusi bisa menjadi gerbang keadilan untuk PPP.

"Kami berharap Mahkamah Konstitusi menjadi gerbang keadilan di dalam menjaga kedaulatan suara rakyat yang dititipkan oleh Partai Pesatuan Pembangunan."

"Namun sekali lagi tentu saya kecewa bahwa Mahkamah Konstitusi tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga bisa memberikan rasa keadilan terhadap rakyat yang telah mengamanatkan hak konstitusinya sebagai kedaulatan kepada Partai Persatuan Bangunan," jelas Mardiono.

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (tengah) bersama Sekjen PPP Arwani Thomafi (ketiga kiri) dan sejumlah Pengurus DPP PPP memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). PPP menegaskan sikap kecewa atas putusan sela Mahkamah Konstitusi yang dinilai tak komprehensif dalam pemeriksaan sidang sengketa Pileg 2024 pada gugatan yang dilayangkan oleh PPP dan meminta kepada seluruh kader PPP untuk turut mengawal perjuangan PPP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini