News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pileg 2024

Sempat Diwarnai Kericuhan Setiban di MK, Saksi Demokrat Akui Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persidangan PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/5/2024).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang saksi dari Partai Demokrat mengakui melakukan penggelembungan suara untuk PAN pada Pileg DPR RI 2024 lalu.

Saksi tersebut bernama Sulaiman, ia merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Alo-alo, Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sulaiman mengatakan, penggelembungan terjadi pada saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

"(Perpindahan suara dari) suara tidak sah. Suara tidak sah dipindahkan ke suara sah. Di tingkat kecamatan," kata Sulaiman, dalam persidangan sengketa pileg, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (29/5/2024).

Sulaiman menjelaskan, manipulasi suara itu dilakukan atas perintah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Alo-alo menjelang rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ia mengaku dihubungi dan terlibat dalam perbincangan soal "upah untuk penambahan suara".

Baca juga: INFOGRAFIS: 9 Fakta Caleg DPRK Aceh Tamiang asal PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu

Saksi Sulaiman mengaku merasa gelisah dan takut meskipun telah "dipersilakan" untuk melakukan aksi tersebut oleh salah satu anggota PPK.

"'Yang namanya kamu toh cuma mengambil upah, kamu enggak bakalan apa-apa. Tanggung jawabnya juga kami'. Seperti itu kata beliau," ungap Sulaiman.

Kemudian, Sulaiman secara langsung mengakui ia yang memindahkan suara itu. 

"Satu suara Rp 100.000 katanya. Sudah dipenuhi (janji upah), Yang Mulia, langsung diserahkan oleh salah satu anggota PPK kepada saya," ungkapnya.

Sulaiman hadir sebagai saksi untuk Partai Demokrat dalam persidangan di MK ini, ia dihadirkan oleh Denny Indrayana cs selaku kuasa hukum partai.

Baca juga: Mahfud MD: Revisi UU MK Berpotensi Perpanjang Masa Jabatan Anwar Usman sebagai Hakim

Dalam gugatan sengketa pilegnya, Partai Demokrat mendalilkan, telah terjadi penambahan suara untui PAN sebanyak 6.066 suara di 8 kecamatan di Banjar. 

Hal itu menyebabkan tersalipnya perolehan suara Demokrat di Dapil Kalimantan Selatan I dengan perolehan 94.602 suara. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini