"Saya Gubernur Jawa Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara-saudari sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ganjar Pranowo.
7. Dideklarasikan Jadi Bakal Cawapres Prabowo
Gibran kemudian secara resmi menjadi nama yang dipilih anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," ucap Prabowo, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Kepastian Gibran maju sebagai bacawapres dilalui dengan kontroversi dikabulkannya gugatan usia capres/cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo-Gibran rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis, 25 Oktober 2023.
8. Dideklarasikan Jadi Cawapres
Gibran resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Keputusan Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo merupakan hasil rembuk seluruh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," ucap Prabowo, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Prabowo-Gibran direncanakan mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (25/10/2023).
9. Menang Pemilu 2024, Jadi Wakil Presiden Terpilih
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 pada 24 April 2024.
Prabowo-Gibran menang Pemilu 2024 dalam satu putaran dengan perolehan 58,59 persen.
Penetapan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan hasil dari rapat pleno KPU RI.
Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Pimpinan DPD Usul Asta Cita Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai PPHN 2024-2029