News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Tengah

Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang Diusung Gerindra Jadi Cagub Jawa Tengah

Penulis: tribunsolo
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Diketahui saat ini Ahmad Luthfi diusung oleh Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Jateng 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Diketahui saat ini Ahmad Luthfi diusung oleh Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Jateng 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani membeberkan, Ahmad Luthfi ditunjuk langsung oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra sebagai Cagub Jateng 2024.

"Pak Prabowo putuskan Irjen Polisi Ahmad Luthfi jadi calon gubernur provinsi Jawa Tengah," ujar Ahmad Muzani, dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV JAWA TIMUR, Rabu (24/7/2024).

Harta Kekayaan Ahmad Luthfi

Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi memiliki total kekayaan sebesar Rp10.268.497.662.

Harta Luthfi terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 20 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.

Ahmad Luthfi tercatat tidak memiliki utang.

Kekayaan Luthfi didominasi dua aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo dengan total Rp6.300.000.000.

Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp935.000.000.

Baca juga: Pilkada Jateng Jadi Pertarungan Dua Mantan Jenderal? Ini Rekam Jejak Andika Perkasa & Ahmad Luthfi

Kemudian, ia juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp3.033.497.662.

Berikut rincian harta kekayaan Ahmad Luthfi:

Data Harta:

A. Tanah dan Bangunan mencapai angka Rp6.300.000.000 dengan rincian:

1. Tanah seluas 2.662 m2 di Kota Surakarta, Hasil Sendiri senilai Rp3.100.000.000

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini