News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Anies Terancam Batal Dapat Tiket Maju Pilkada Jakarta 2024, Jika NasDem dan PKB Tergoda Rayuan KIM

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan menghadiri Tabligh Akbar 1 Muharram yang diselenggarakan oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) DKI Jakarta.    - Anies Baswedan berpeluang batal diusung NasDem dan PKB di Pilkada Jakarta 2024, jika kedua partaai itu tergoda rayuan KIM soal jatah kursi menteri.

"Seberapa kuat KIM, terutama Gerindra? Saya kira memberikan hentakan signifikan tawaran politiknya jauh lebih menggiurkan, dan jauh lebih memberikan angin surga, kalau betul Nasdem dan PKB itu angkat kaki dari Anies," sambungnya.

PKB Tengah Pertimbangkan Tawaran dari KIM

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid sempat mengungkapkan, ada peluang partainya batal mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies pada Pilkada Jakarta 2024 mendatang.

Hal tersebut, kata Jazilul, dapat terjadi apabila PKB memutuskan bergabung ke barisan KIM pada Pilkada Jakarta. 

Jazilul bahkan mengaku, PKB sudah menerima tawaran untuk bergabung ke KIM dan tengah mempertimbangkan tawaran tersebut.

"Semua serba mungkin," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

"Kita pertimbangkan, kita pertimbangkan. Kan sudah ada tawaran, PKB akan mempertimbangkan untuk kebaikan Jakarta, kebaikan Indonesia," imbuhnya.

Sahroni Sebut NasDem Bisa Batal Dukung Anies karena Hal Ini

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, sebelumnya juga menyebut NasDem bisa saja batal mengusung Anies di Pilkada Jakarta 2024, meskipun sudah mendeklarasikan dukungan.

Kemungkinan tersebut, kata Sahroni, karena politik itu sifatnya dinamis, apalagi waktu pendaftaran calon masih panjang, sekitar satu bulan lagi.

Ditambah lagi, sejauh ini Anies diketahui belum mendapatkan surat rekomendasi resmi dari NasDem untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Sahroni, kunci seseorang diusung di Pilkada adalah ketika mereka telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah secara resmi.

Jika masih hanya diberi surat rekomendasi saja, kata Sahroni, hal tersebut masih bisa dibatalkan dan pendafataran calon tak dilanjutkan.

"Belum (surat rekomendasi dari Nasdem ke Anies), belum. Kuncian itu nanti setelah dia mendaftarkan. Nah, jadi, you jangan kecele."

"Rekomendasi bisa saja dikasih, tapi tahu-tahu enggak didaftarin. Bisa dicabut (rekomendasinya), bisa saja tidak dilanjutkan untuk pendaftaran," ujar Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

"Itu sangat dinamis, jangan salah. Oke? Yang sudah ditetapin misalnya, belum tentu juga. Yang ditetapin, oke, akan daftar."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini