"Dengan telah lewatnya tenggat waktu 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi agar menggenapkan 4 kursi PKS dari 22 kursi syarat dukungan 20 persen calon kepala daerah," ujar Zainudin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).
"Kemungkinan dalam waktu satu, dua hari ke depan sudah ada kepastian calon Gubernur DKJ yang akan diusung oleh PKS," katanya lag.
Sekretaris Tim Seleksi Calon Kepala Daerah DPP PKS ini mengatakan ada kemungkinan Anies gagal maju di Pilkada 2024. Ia menyebut hingga saat ini baru PKS yang memberikan SK dukungan untuk pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN).
"Karena baru dapat SK usungan dari PKS, Anies dan Shohibul Imam (AMAN) kemungkinan gagal jadi Cagub atau Cawagub DKJ," tutur dia.
(mg/Roby Danisalam) (Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).