News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta 2024

2 NIK Anak Anies Baswedan Dicatut Dukung Dharma-Kun, Ini Penjelasan KPU Jakarta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu DKI Jakarta memiliki layanan aduan terkait pelaporan NIK dicatut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Nomor Induk Kependudukan (NIK) dua anak Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan tercatut mendukung bakal pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun).

Pasangan Dharma-Kun mencalonkan diri dari jalur perseorangan atau nonpartai politik.

Terkait pencatutan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menjelaskan NIK  yang tercatut mendukung Dharma-Kun, kini sudah diperbarui.

Baca juga: NIK Ketua PDIP Jaktim Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Hasto Singgung Calon Boneka

"Datanya masih tercampur, kami sudah sampaikan inputannya ke KPU RI. Informasinya sudah dilakukan updating data dan mudah-mudahan datanya sudah menjadi data yang lebih baik lagi," ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Dody menuturkan, beberapa data laman infopemilu itu ada beberapa yang lolos dalam tahap verifikasi administrasi, tetapi tidak lolos tahap verifikasi faktual.

"Kami sudah lakukan namanya verifikasi faktual untuk Putranya Pak Anies dan statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga seharusnya tidak muncul dalam info pemilu," paparnya.

Dalam tahapan verifikasi administrasi, KPU menyatakan data memenuhi syarat (MS) asalkan ada KTP dan pernyataan dukungan.

"Verifikasi administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam vermin," ujarnya.

Dody mengatakan, KPU tidak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan darimana data tersebut didapatkan.

"Soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan," ucap dia.

Dody mengatakan, ada pencampuran data di dalam laman infopemilu sehingga isu pencatutan NIK itu mencuat ke publik. KPU Jakarta sudah meminta KPU Pusat untuk membedakan data antara yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Kami sudah berikan masukan ke KPU Pusat agar disesuaikan data yang muncul di info pemilu tulis saja harusnya data yang sudah lolos verifikasi administrasi dan faktual saja," imbuhnya.

Baca juga: Akhirnya Warga Laporkan Kasus Pencatutan NIK untuk Calon Independen Dharma Pongrekun ke Polisi

Sebelumnya, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya membantah pihaknya meloloskan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan agar Pilkada Jakarta 2024 tidak hanya diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong.

Dody menegaskan, Dharma-Kun dinyatakan lolos sebagai bakal paslon jalur independen setelah melalui proses berjenjang, dari tahapan administrasi hingga verifikasi faktual.

"Jadi semuanya proses verifikasi faktual di lapangan yang diawasi ketat oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan pemantau," kata Dody.

2 NIK anak Anies tercatut mendukung Dharma-Kun

Sebelumnya, Anies Baswedan mengungkapkan NIK KTP kedua anaknya dicatut dalam Pilkada Jakarta 2024.

Anies mengatakan KTP anaknya digunakan tanpa izin mendukung bakal calon pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur perseorangan.

Baca juga: Heboh NIK KTP Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, PDIP Minta KPU Validasi Data 

Keterangan tersebut disampaikan Anies Baswedan melalui aku X (Twitter) miliknya pada Jumat (16/8/2024).

Anies mengunggah tangkapan layar hasil pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan.

"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies.

"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulis Anies.

Adapun Dharma-Kun dinyatakan lolos setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan. Angka ini melebihi batas minimal pencalonan jalur independen untuk Pilkada Jakarta sebanyak 618.968 syarat dukungan.

Dody menuturkan, tahapan berikutnya bagi calon independen adalah penyerahan surat keterangan (SK) yang menjadi modal untuk mendaftar pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dengan demikian, Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini