News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta 2024

Penjelasan KPU DKI Soal Pencatutan KTP Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga bernama Samson mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi soal pencatutan NIK miliknya untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2024) malam. KPU DKI Jakarta buka suara terkait dugaan pencatutan KTP milik warga untuk data pendukung calon gubernur-wakil gubernur dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta buka suara terkait dugaan pencatutan KTP milik warga untuk data pendukung calon gubernur-wakil gubernur dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Komisioner KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, saat ini masyarakat mengaku bisa mengetahui KTP-nya dicatut setelah memeriksakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka di situs infopemilu.

Menurutnya, keterangan di situs infopemilu tersebut merupakan campuran data antara hasil verifikasi administrasi dan hasil verifikasi.

"Datanya (yang tertera di situs infopemilu) itu tergabung ya, data verfikasi administrasi dengan verifikasi faktual," ucap Dody, di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: Heboh NIK KTP Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, PDIP Minta KPU Validasi Data 

Dengan demikian, kata Dody, keterangan yang tertera pada situs infopemilu hingga saat ini masih menampilkan data yang lolos verifikasi administrasi, tetapi tidak lolos verifikasi faktual.

Keterangan pada infopemilu itu juga tercampur dengan data para warga yang benar-benar dinyatakan lolos verifikasi faktual alias benar mendukung Dharma-Kun.

Sehingga, situs infopemilu milik KPU RI disebut masih menampilkan data yang seharusnya sudah tidak lagi relevan.

Dody mengatakan, untuk mengatasi persoalan itu, KPU DKI telah bersurat kepada KPU RI agar keterangan pada situs infopemilu diperbaharui.

"Itu yang kami berikan tadi masukan kepada KPU RI bahwa ini sebenernya data sudah tidak memenuhi syarat," ucap Dody.

"Informasinya sudah dilakukan updating data dan mudah-mudahan datanya sudah menjadi data yang lebih baik lagi," tambahnya.

Dody memberikan contoh, KTP dua anak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan muncul di situs infopemilu sebagai pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Padahal, berdasarkan pemeriksaan, data KTP dua anak Anies tidak lolos verifikasi faktual.

Baca juga: Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI Minta Masyarakat Lengkapi Syarat Formil dan Materiil Pelaporan

Meski demikian, data KTP dua anak Anies lolos verifikasi administrasi, di mana hal tersebut dapat dimaknai, Dharma-Kun bisa memperoleh dukungan dari dua anak Anies.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini