Tobas menyebut NasDem akan berkomunikasi dengan partai lain terkait kesepakatan kerja sama di Pilkada 2024.
"Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dahulu (Putusan MK)," kata Tobas kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa.
Tobas menilai saat ini terlalu dini untuk berandai-andai melakukan langkah politik setelah putusan MK.
NasDem disebutnya masih mempelajari lebih lanjut putusan MK tersebut.
"Seperti yang tadi sudah saya sampaikan bahwa kami masih membutuhkan waktu untuk mempelajari putusan MK tersebut," kata Tobas.
"Kita tunggu saja, tentunya mudah-mudahan yang terbaik bagi bangsa ini," tegasnya.
Baca juga: Kata 3 Elite PDIP soal Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
PKB Diprediksi Dukung Anies Lagi
Pengamat politik Universitas Nasional, Selamat Ginting memprediksi PKB berpeluang kembali mendukung Anies setelah putusan MK.
Ia mengatakan, PKB bisa saja berbalik arah dan memutuskan mendukung Anies saat menggelar Muktamar di Bali pada Sabtu (24/8/2024) hingga Minggu (25/8/2024).
Adapun Muktamar PKB digelar tiga hari sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah (cakada) ke KPU pada 29 Agustus 2024.
Selain PKB, ia juga memprediksi peluang PKS untuk berputar arah kembali mendukung Anies.
"Sama dengan waktu Pilpres, sudah ada deklarasi juga dengan Partai Demokrat bersama NasDem dan PKS, tetapi ternyata kemudian keputusannya malah bersama PKB," ungkap Ginting seperti dikutip dari Warta Kota.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pengamat: Putusan Mahkamah Konstitusi Bisa Bikin KIM Plus di Jakarta Bubar sebelum Bertarung
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Hasanudin Aco/Rahmat Fajar Nugraha/Reza Deni)