News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

3 Langkah PDIP usai Baleg Anulir Putusan MK: Megawati Umumkan 169 Cakada, Anies Berpeluang Diusung?

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (Dok. PDIP). 3 langkah yang bakal ditempuh PDIP seusai Baleg DPR menganulir putusan MK soal syarat ambang batas Pilkada.

TRIBUNNEWS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak tinggal diam setelah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat ambang batas Pilkada.

PDIP menjadi satu-satunya partai yang menolak revisi UU Pilkada yang dibahas pada rapat di Gedung DPR RI, Rabu (21/8/2024).

Anggota Baleg DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menduga revisi UU Pilkada merupakan kemauan Istana.

Masinton menduga, revisi UU Pilkada menjadi reaksi kagetnya Istana melihat putusan MK Nomor 60 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah maupun putusan MK Nomot 70 tentang syarat usia calon kepala daerah.

"Dia (Istana) mereaksi putusan MK nomor 60/2024. Kaget kan, karena MK mengembalikan syarat, usia pencalonan calon Kepala Daerah," ucap Masinton, ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Masinton menegaskan, PDIP tak gentar atas putusan rapat Baleg DPR tersebut.

Calonkan Anies pada 27-29 Agustus

Masinton mengungkap PDIP akan tetap mengikuti putusan MK Nomor 60 terkait syarat ambang batas Pilkada.

Ia pun menyinggung peluang partai banteng untuk mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) DKI Jakarta.

"InsyaAllah ada Anies. Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," ungkap Masinton.

"Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini."

Baca juga: PDIP Akan Daftarkan Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta pada 27 Agustus, Gunakan Putusan MK

Masinton kemudian meminta publik untuk ikut mengawal sistem demokrasi ini.

Anggota DPR RI ini juga mengimbau calon-calon lain yang memenuhi syarat yang sudah diputuskan MK, untuk mendaftarkan diri ke KPU.

"Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," tegasnya dikutip dari KompasTV.

Megawati Umumkan 169 Cakada

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah (cakada) yang diusung pada Pilkada Serentak 2024 pada Kamis ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini