News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Aksi Demo Kawal Putusan MK soal Pilkada, Massa Jebol Pagar Gedung DPR

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang melakukan aksi demonstrasi menuntut DPR membatalkan revisi UU Pilkada berhasil menjebol pagar Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Pagar Gedung Parlemen dirusak oleh massa yang melakukan aksi demonstrasi buntut DPR merevisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, tampak teralis pagar DPR telah roboh akibat dirusak oleh massa yang hadir.

Tak cuma itu, ada beberapa massa yang mencoba untuk masuk ke kawasan Gedung Parlemen dengan melompati pagar.

Namun, aksi tersebut dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga.

Tampak polisi yang berjaga di depan Gedung Parlemen mencoba untuk menenangkan massa yang sudah masuk.

Sementara menurut jurnalis Kompas TV, Claudia Carla, pagar yang dibobol oleh massa ini berada di dekat pintu masuk utama menuju Gedung Parlemen.

Claudia mengungkapkan bahwa ada dugaan massa yang melakukan perusakan pagar tersebut tidak terafiliasi dengan mahasiswa maupun organisasi masyarakat (ormas) yang hadir melakukan demonstrasi.

"Massa mungkin oknum karena tidak mengenakan almamater ataupun atribut organisasi apapun," jelasnya.

Lebih lanjut, Claudia menuturkan hingga saat ini, mahasiswa masih menyuarakan tuntutannya agar DPR membatalkan revisi UU Pilkada.

Baca juga: Detik-detik Anggota DPR Habiburokhman Dilempari Botol hingga Diteriaki, Massa Riuh

Selain itu, sambungnya, mahasiswa dan elemen masyarakat yang hadir mendorong agar aksi demonstrasi dilakukan secara damai.

"Dan juga mengimbau massa tidak melempar batu atau kayu ke dalam Gedung DPR RI," tuturnya.

Claudia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada satu orang demonstran yang mengalami luka diduga akibat terkena lemparan batu.

Habiburokhman Dilempari Botol saat Temui Massa

Di sisi lain sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman bersama Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek menemui massa aksi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pantauan Tribunnews.com, Habib dan Awiek naik ke atas mobil komando bersama Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal.

Kemunculan Habiburokhman dan Awiek membuat massa semakin riuh dan tak kondusif.

Iqbal yang mengaku mewakili para demonstran, kemudian mencoba mengondusifkan mereka dengan susah payah.

Beragam bujukan disampaikan Iqbal namun tak membuahkan hasil.

Iqbal berdiri tepat di depan Habiburokhman yang dikelilingi penjagaan ketat.

"Bisa tenang? saya minta tenang teman-teman," teriak Iqbal berulang.

"Saya mohon sabar," lanjutnya.

"Kita beri kesempatan pada Baleg RI untuk menyampaikan pernyataannya," lanjut Iqbal.

Baca juga: Ikut Aksi Demo Kawal Putusan MK di DPR, Komika Abdur Arsyad: Kita Semua Berkumpul Merasakan Sakit

Massa semakin tak kondusif, mereka kemudian meminta Habiburokhman yang akan menyampaikan sejumlah pernyataan untuk turun.

"Turun, turun, turun, enggak tahu malu," teriak massa.

Habiburokhman yang sudah memegang mic tampak menunggu beberapa saat agar massa kondusif.

"Assalamualaikum Wr.Wb, selamat siang rekan-rekan sekalian."

"Hari ini kami menyampaikan, tidak ada pengesahan RUU Pilkada," teriak Habiburokhman dari atas mobil komando yang disediakan Partai Buruh.

Demonstran dobrak pagar samping gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2024). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Pernyataan singkat Habiburokhman itu tak lantas membuat massa tenang.

Massa aksi yang masih tak terima dengan kehadiran Habib di tengah-tengah demonstrasi, lantas melempar batu hingga botol ke arah Wakil Ketua Komisi III itu.

Polisi yang membawa tameng menangkis lemparan botol.

Lalu, tak lama Habib dan Awiek di atas mobil komando dan kemudian turun kembali masuk ke DPR.

DPR Batalkan Sahkan RUU Pilkada, Kuorum Tak Terpenuhi

Sebagai informasi, aksi demo ini menyikapi pengesahan RUU Pilkada yang dinilai merusak demokrasi di Indonesia.

Namun, pengesahan yang sediannya dijadwalkan hari ini ditunda oleh DPR RI.

DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Baca juga: BREAKING NEWS: Habiburokhman Gerindra Dilempari Botol oleh Massa Pendemo DPR

Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi quorum.

Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang paripurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini