TRIBUNNEWS.COM - Rapat paripurna DPR RI untuk pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya akan digelar hari ini, Kamis (22/8/2024), terpaksa ditunda.
Alasannya, karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan sidang paripurna mengatakan, rapat hari ini hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.
Sementara, yang izin ada sebanyak 87 orang.
"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga rapat tidak bisa dilakukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan Pasal 279 dan 281 Peraturan Tata Tertib DPR (Peraturan Tatib DPR), dijelaskan kuorum sidang adalah lebih dari separuh anggota DPR menghadiri sidang, yakni terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi.
Dijelaskan juga di Tata tertib DPR RI BAB XVII, setiap rapat DPR dapat mengambil keputusan apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat (kuorum).
Apabila tidak tercapai kuorumnya, maka rapat ditunda sebanyak-banyaknya dua kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 24 jam.
Namun, jika setelah dua kali penundaan kuorum belum juga tercapai, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Dengan demikian, maka rapat paripurna DPR hari ini akan dijadwalkan ulang setelah rapat Bamus DPR.
Kendati demikian, Dasco belum bisa memastikan kapan rapat paripurna ini akan digelar kembali.
Baca juga: 5 Fakta Baru Rapat Paripurna DPR: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
Fraksi Gerindra Hanya Hadir 10 Orang
Saat disinggung soal jumlah anggota fraksi Partai Gerindra yang hadir dalam agenda sidang paripurna itu, Dasco menyatakan anggotanya hanya berjumlah 10 orang yang hadir.
Namun, Dasco tidak membeberkan secara detail jumlah anggota Fraksi Gerindra yang hadir tersebut.
"Fraksi Gerindra ada 10 (orang). Jadi hadir fisik ini ada 86 orang kalo gak salah tadi," kata dia.