Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya dalam hal ini Koalisi Indonesia Maju (KIM) siap jika harus melawan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Pernyataan itu disampaikan Dasco menyusul adanya potensi Anies jadi maju di Pilkada Jakarta usai penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan terkait ambang batas partai politik untuk pencalonan kepala daerah.
Baca juga: Anies Belum Dapat Tiket Maju Pilkada, Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari, PDIP Jadi Juru Selamat?
Dasco menyebut sejatinya setiap kontestasi Pemilu, partai politik atau koalisi partai politik harus bersiap dengan siapapun lawannya.
"Jadi kami sudah siap sebenarnya. Gak ada masalah. Ini namanya demokrasi di kontestasi di Pilkada ya gapapa," kata Dasco saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: Respons Pernyataan Megawati, Jubir Klaim Anies Siap Menunaikan Amanat Program PDIP di Jakarta
Dasco lantas menyinggung soal kemungkinan jagoan KIM Plus dalam hal ini Ridwan Kamil-Suswono melawan kotak kosong.
Menurut dia, melawan kotak kosong akan lebih berat persyaratannya jika dibandingkan dengan tiga kandidat di Pilkada termasuk melawan Anies Baswedan dan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Begini, ketika melawan kotak kosong itu kan justru syaratnya lebih tinggi, 50+1 persen (perolehan suara) harus menang. Kalau calonnya tiga, itu kan persyaratannya gak terlalu berat," kata dia.
Meski begitu, Dasco membantah menganggap enteng Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
Dirinya hanya menyebut, kalau KIM Plus akan siap untuk melawan siapapun di Pilkada Jakarta dan tidak menjadikannya masalah.
"Bukan soal itu. Tapi ya persiapannya kita siap aja gitu. Siap aja gak ada apa-apa," tukas dia.
Baca juga: Dikunjungi Ridwan Kamil, Demokrat DKI: Anies Pernah Datang ke Sini, Ternyata Tak Cocok
Sebagai informasi, Anies Baswedan digadang memiliki potensi untuk kembali maju di Pilkada Jakarta asalkan mendapatkan dukungan atau pengusungan dari PDIP.
Pasalnya, hingga hari ini hanya tersisa PDIP yang memenuhi persyaratan berdasarkan putusan MK RI untuk mengusung calon kepala daerahnya sendiri.
Namun, hingga saat ini jelang H-4 pendaftaran Pilkada ke KPU RI pada 27 Agustus 2024, PDIP belum juga menyatakan sikap dukungannya untuk Pilkada Jakarta.