Meski begitu, DPR memastikan pembatalan pengesahan RUU Pilkada tak ada kaitannya dengan aksi penolakan yang terjadi.
"Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Kan kita batalin pagi tadi itu belum ada demo," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis.
"Cuman karena memang enggak kuorum makanya kita batalin. Kan kita ini taat azas dan aturan," imbuhnya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai pembatalan untuk mengesahkan RUU Pilkada lantaran anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tidak memenuhi kuorum.
"Jadi karena tadi enggak kuorum gua batalin. Mau bikin paripurna lagi, itu kan harus ada Rapim harus ada Bamus."
"Dan harus memenuhi ketentuan Rapur tuh kalau enggak Selasa, ya, Kamis. Dan itu masih pagi loh gua batalin belum ada demo, bukan karena eskalasi," terangnya.
(Tribunnews.com/Deni/Igman)