News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Airin Rachmi Diany Benarkan Besok PDIP-Golkar Deklarasikan Dirinya Maju Pilgub Banten 2024

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Buruh menyerahkan surat rekomendasi dukungan alias formulir model B1 Parpol KWK untuk duet Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Pilkada Serentak 2024, di Posko Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2024) malam

Surat dukungan itu diberikan oleh Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, didampingi Ketua Tim Khusus Partai Buruh Said Salahudin dan jajaran pengurus.

Adapun pertimbangan Partai Buruh menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Airin lantaran ia dinilai memiliki sepak terjang yang dibuktikan ketika menjabat Walikota Tangerang Selatan.

Sedangkan Ade yang notabene Ketua DPD PDIP Banten merupakan anggota legislatif terpilih DPRD Banten di Pileg 2024.

Sehingga elektabilitasnya terbukti tinggi di Banten.

Dalam kesempatan tersebut Airin menyampaikan surat rekomendasi ini turut menjadi salah satu modal dukungan parpol untuk dirinya daftarkan ke KPU pada tahapan pendaftaran, 27-29 Agustus 2024 mendatang.

“Hari ini tentu saya ingin berterima kasih kepada keluarga besar Partai Buruh yang sudah memberikan dukungan dengan memberikan formulir B1 Parpol KWK. Ini menjadi suatu modal bagi saya bersama teman-teman nanti untuk melakukan pendaftaran antara tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus bersama-sama dengan teman-teman partai politik yang lainnya,” kata Airin di lokasi.

Baca juga: Hasto Sebut Peluang Tetap Usung Airin-Ade Sumardi di Pilgub Banten Meski Bahlil Ketua Umum Golkar

Mantan Walikota Tangerang Selatan ini mengatakan banyak hal yang harus dilakukan dan masih ada perjalanan panjang untuk mengarungi kontestasi Pilkada Banten 2024.

Ia berharap dirinya bersama Ade Sumardi bukan hanya mendaftar ke KPU maupun ditetapkan sebagai peserta Pilkada, tapi juga menang dan dilantik.

Sebab setelah dilantik, seorang gubernur lanjutnya, punya kewenangan menjalankan program kerja dan menerapkan berbagai kebijakan yang dicanangkan.

“Tadi ada banyak hal yang harus dilakukan yang pasti yang utama tentu insya Allah mudah-mudahan ditetapkan sebagai calon gubernur, ikut kontestasi pilkada, menang dan dilantik jadi gubernur Banten. Amin. Nanti kalau sudah jadi gubernur kan kita punya kewenangan,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini