News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Ridwan Kamil-Suswono Daftar ke KPU pada 28 Agustus 2024

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 28 Agustus 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 28 Agustus 2024.

"Tanggal 28 (Agustus 2024)," kata Ridwan Kamil pada sela-sela kongres ke-6 PAN di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.

Ridwan Kamil meyakini 12 partai politik (parpol) yang telah mendukungnya tetap solid hingga pendaftaran di KPU.

"Oh hidup mah harus optimis, ya kita lihat saja tanggal 28 (Agustus 2024)," ujar mantan Gubernur Jawa Barat ini.

Dia mengaku sangat siap untuk menghadapi Pilkada Jakarta 2024 mau berpapasan pasangan calon (paslon).

"Mau dikit mau banyak (parpol) harus siap. Dulu wali kota kan 8 pasang, waktu Pilgub saya 4 pasang, jadi mau sdikit mau banyak kalau sudah menyatakan berlaga kita harus siap," ucap Ridwan Kamil.

Pasangan Ridwan Kamil - Suswono sudah mengantongi dukungan dari 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju.

Partai-partai itu di antaranya Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN), Garuda, dan Gelora.

Selain itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Ungkap Latar Belakang Keluarga, Ridwan Kamil: Kakek Saya Kiai, Panglima Hizbullah Pada Zamannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini