TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (Sekjen PSI) Raja Juli Antoni memastikan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tak akan mendaftarkan diri di Pilkada 2024 pasca-keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia pencalonan kepala daerah.
Kaesang kata Raja Juli, akan taat konstitusi dan mematuhi putusan MK itu.
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8).
Sebelumnya kata Raja Juli, memang kerap muncul pertanyaan terkait rencana Kaesang maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah.
Pertanyaan itu bermunculan setelah keluarnya keputusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat usia cagub.
Meski Raja Juli menegaskan proses judicial review di MA selama ini tidak dilakukan dan tak terkait oleh Kaesang.
Ia juga memastikan sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024.
"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga, terutama karena akan segera lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," kata dia.
Meski demikian, di kalangan internal PSI kemudian sempat muncul desakan agar Kaesang mengambil kesempatan maju Pilkada lantaran diakomodir oleh keputusan MA soal syarat usia kandidat tersebut.
Bahkan, komunikasi PSI dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus hampir mengerucut mengusung Kaesang sebagai Cawagub Jawa Tengah.
Sejumlah partai juga telah mendeklarasikan Kaesang untuk berpasangan dengan Komjen Ahmad Luthfi. Termasuk Partai NasDem.
"Meskipun belum 100 persen pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng). Namun sampai menjelang keberangkatannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," kata dia.
Baca juga: Anies Belum Pakai Baju Merah ke Markas PDIP, Pilih Pakai Batik Biru
Raja Juli mengatakan kabar Kaesang akan maju di Pilkada 2024 murni desakan dari kader PSI. Dokumen-dokumen yang akan disiapkan untuk Kaesang maju Pilkada semuanya juga diurus oleh kader PSI.
Termasuk surat keterangan belum pernah dipidana yang diurus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.