Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan anggota DPD Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, KPU terlebih dulu menetapkan perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2024.
"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum tahun 2024," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam Rapat Pleno di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Dalam penetapannya, PDI-P menjadi partai pemenang Pemilu 2024, disusul Golkar dan Gerindra.
Perolehan kursi tersebut, diantaranya adalah PKB 66 kursi (11,72 persen), Partai Gerindra 86 kursi (14,83%), PDI-P 110 kursi (18,97%), Partai Golkar 102 kursi (17,59%), Partai Nasdem 69 kursi (11,90%), PKS 53 kursi (9,14%), PAN 48 kursi (8,28%), Partai Demokrat 44 kursi (7,59%).
Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Kontestan Pilkada Jakarta Adu Gagasan Bukan Adu Caci Maki, Tantang Anies?
Dalam rapat pleno tersebut, pihak KPU menetapkan pembagian kursi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI periode 2024-2029. Sebanyak 580 caleg ditetapkan lolos ke Senayan.
Komisioner KPU kemudian membacakan secara berurutan nama-nama calon anggota DPR yang lolos ke Parlemen.
"Kami akan mulai dari provinsi Aceh untuk secara berurutan sampai seluruh dapil selesai," kata Afifuddin.
Terdapat sejumlah nama selebritis yang lolos sebagai anggota DPR, yakni Uya Kuya, pentolan band Dewa, Ahmad Dhani, artis Verrel Bramasta, dan Naffa Urbach.