News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Profil Dimyati Natakusumah, Calon Wakil Gubernur Banten 2024, Punya Harta Kekayaan Capai Rp15 Miliar

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Dimyati Natakusumah - Inilah profil Dimyati Natakusumah, bakal calon wakil gubernur di Pilkada Banten 2024 yang diusung Partai Golkar, dipasangkan dengan Andra Soni.

Namun, rekam jejaknya di DPR sempat dicemari kabar tidak sedap karena sempat terlibat dalam kasus suap sebesar Rp1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang yang bertujuan memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada tahun 2006 ke Bank Jabar.

Namun, pada 19 Oktober 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang membebaskan Dimyati dari semua tuduhan dan dinyatakan tidak bersalah.

Ahmad Dimyati Natakusumah - Inilah profil Dimyati Natakusumah, bakal calon wakil gubernur di Pilkada Banten 2024 yang diusung Partai Golkar, dipasangkan dengan Andra Soni. (KOMPAS IMAGES)

Dimyati juga sempat menjadi salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia tahun 2014, yang juga merupakan satu-satunya calon yang mewakili partai politik.

Namun, Dimyati didesak mundur dari proses pemilihan hakim MK oleh para kerabatnya di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan alasan bagusnya prospek elektabilitasnya di Pemilu Legislatif 2014.

Pada akhirnya, Dimyati pun memilih untuk mengundurkan diri dari proses pemilihan dengan alasan untuk fokus kepada pemilihan umum legislatif 2014 dan melanjutkan kariernya itu di dunia politik.

Dalam hasil Pemilu Legislatif 2014, Dimyati Natakusumah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi Calon Legislatif DPR-RI terpilih 2014-2019, yang sekarang mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III.

Pada tanggal 4 Juli 2014, Dimyati resmi dilantik dan menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI.

Kemudian, dalam Pemilihan Gubernur Banten 2017 lalu, Dimyati memutuskan maju sebagai Calon Gubernur Banten, bersama Yemelia yang merupakan birokrat di Provinsi Banten.

Riwayat Pendidikan

  • SDN III Labuan 1979 Pandeglang
  • SMPN 1 1982 Pandeglang
  • SMAN 1 1985 Pandeglang
  • D3 Akademi WAIC Perth, Australia Barat, Australia, tahun 1988
  • S1 Ilmu Hukum, Universitas Esa Unggul, Jakarta, tahun 2004
  • S2 Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Jakarta, tahun 2006
  • S2 Ilmu Hukum, Universitas Pasundan, Bandung, tahun 2007
  • S3 Ilmu Hukum, Universitas Padjajaran, Bandung, tahun 2012

Riwayat Pekerjaan

  • Direktur Utama PT. Rizka Carlita Utama 1993 – 2000
  • Komisaris Utama PT Citra Irdani 1992 – 2000
  • Komisaris Lembaga Pendidikan GC 1990 – 2000
  • Komisaris Bank Perkreditan Rakyat ABS 1995 – 2000
  • Bupati Kab. Pandeglang 2000 – 2005
  • Bupati Kab. Pandeglang 2005 – 2009
  • Dosen FISIP UNMA 2006
  • Dosen Pasca Sarjana Ilmu hukum UNMA 2013
  • Wakil Ketua baleg DPR RI 2009 – 2014
  • Komisi Hukum / kms 3 DPR RI 2009 – 2013
  • Komisi Pemerintahan / kms 2 DPR RI 2013 – 2014
  • Komisi pertahanan,kominfo,TNI/kms 1 DPR RI 2014 – 2018
  • Tim Kajian MPR RI 2009 – 2014
  • Tim Kajian MPR RI 2014 – 2018
  • Anggota DPR/MPR RI FPPP 2009 – 2014
  • Anggota DPR/MPR RI FPPP 2014 – 2018
  • Anggota DPR/MPR RI FPKS 2019 – 2024
  • Wakil Ketua MPR RI 2014
  • Ketua Fraksi PPP DPR RI 2016 – 2018
  • Pimpinan Fraksi PPP MPR RI 2009 – 2018
  • Wakil Ketua BURT DPR RI 2014 – 2018
  • Anggota Komisi 3 Hukum DPR RI 2019-2024
  • Wakil Ketua BURT DPR RI 2019 – 2024

Riwayat Organisasi

  • Ketua HIPMI Kab. Pandeglang 1990 – 1995
  • Ketua KADIN Kab. Pandeglang 1990 – 1995
  • Bendahara GAPENSI Kab. Pandeglang 1990 – 1995
  • Ketua KADIN Jawa Barat 1995 – 2000
  • Ketua HIPMI Jawa Barat 1995 – 2000
  • Ketua PERSIPAN 2000 – 2010
  • Ketua KONI Kab. Pandeglang 2000 – 2010
  • Ketua Majelis Pakar PPP Banten 2001 – 2006
  • Ketua DPW PPP Banten 2006 – 2011
  • Ketua DPP PPP 2011 – 2014
  • Sekjen DPP PPP 2014 – 2018
  • Anggota DPR RI F-PKS 2019-sekarang

Harta Kekayaan 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dimyati tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp15 miliar.

Laporan harta kekayaan itu, Dimyati laporkan pada 31 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berikut rincian harta kekayaan Dimyati, dilansir laman elhkpn.kpk.go.id:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini