News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta 2024

PDIP Daftarkan Pramono Anung Jadi Cagub Jakarta, Anies Baswedan Fix Tidak Dapat Tiket Maju Pilgub?

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Pramono Anung. PDI Perjuangan akhirnya menuntaskan pilihan mereka soal siapa yang bakal diusung dalam Pilgub Jakarta 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan akhirnya menuntaskan pilihan mereka soal siapa yang bakal diusung dalam Pilgub Jakarta 2024.

Sempat beredar Anies Baswedan akan mendapat tiket dari partai berlambang banteng tersebut, kabar terakhir justru mengejutkan banyak pihak.

Besok, sekira pukul 11.00 WIB, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akan mendaftarkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Bukan sekadar isu, informasi ini disampaikan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey di kantor pusat partainya.

"Pak Pram besok mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno," kata Olly di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Olly mempersilakan awak media untuk meliput agenda pendaftaran pasangan Pramono - Rano Karno.

"Liput di pendaftaran saja, KPUD DKI yah jam 11," ujar Gubernur Sulawesi Utara ini.

Olly menuturkan, dirinya sudah diberitahu langsung oleh Pramono mengenai pendaftaran ini.

"Tadi Pak Pram telpon saya, 'Pak Olly saya daftar jam 11'," ucapnya.

Nasib Anies Baswedan

Bagaimana nasib Anies Baswedan di kancah perpolitikan Pilkada Jakarta menyusul kabar PDIP akan mengusung Pramono Anung-Rano Karno?

Jika itu betul dan tak ada perubahan komposisi di koalisi pendukung Ridwan Kamil-Suswono, peluang Anies dipastikan tertutup.

Jika partai yang tidak memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta seperti Hanura, Buruh, Ummat, hingga Perindo bersatu mengusung Anies, akumulasi suara mereka belum memenuhi syarat.

Isu PKB "Putar Haluan"

Beberapa jam lalu sempat muncul kabar PKB beralih mendukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024.

PKB sebelumnya telah memutuskan bergabung dengan KIM Plus di Pilgub Jakarta. KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono.

Kabar ini juga sempat didengar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY mengaku kalau dia mendengar rumor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru beralih mendukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. 

AHY bahkan meminta Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya untuk mengecek kebenaran tersebut.

"Saya dengar tadi di atas, tadi ada yang dengar, saya minta tolong sekjen tolong dicek kebenarannya, apakah benar, apakah hoaks, apakah hanya saling gocek saja," kata AHY saat ditanya soal kabar PKB mengusung Anies, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menampik munculnya kabar partainya menarik dukungan dari Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta 2024.

Ia mengatakan, kabar yang menyebutkan mengalihkan dukungan pada Anies Baswedan untuk memperebutkan kursi gubernur Jakarta adalah kabar yang tidak benar.

“Enggak ada itu, enggak ada,” sebut Cucun dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2024).

Ia mengaku tak mengerti dari mana kabar itu beredar. Sementara, PKB sendiri sudah menyatakan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk menghadapi Pilkada DKI Jakarta.

“Enggak ada itu, enggak tahu itu siapa yang bikin berita begitu,” ucap dia.

Cucun pun menekankan bahwa sampai saat ini PKB masih tetap menjagokan Ridwan Kamil - Suswono untuk bertarung pada Pilkada Jakarta.

“Iya (PKB tetap Ridwan Kamil - Suswono),” kata dia.

Diketahui saat ini Ridwan Kamil - Suswono telah mendapatkan dukungan dari partai-partai politik di KIM Plus seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PKB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasdem.

Pramono Anung Tancap Gas

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeluarkan surat keterangan salah satunya tidak pernah dipidana yang diajukan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung.

Adapun surat itu dikeluarkan pada Selasa (27/8/2024) hari ini yang ditunjukkan untuk maju dalam Pilkada Jakarta.

"Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Selasa.

Adapun beberapa surat yang dikeluarkan pertama surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

Lalu, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini