News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Perpanjangan Pendaftaran Cakada Berpotensi Calon Tunggal Usai, Pilkada 41 Wilayah Lawan Kotak Kosong

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU RI Idham Holik. Usai KPU memperpanjang jadwal pendaftaran calon kepala daerah di wilayah yang hanya ada calon tunggal, kini tercatat sebanyak 41 wilayah bakal melawan kotak kosong.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai KPU memperpanjang jadwal pendaftaran calon kepala daerah di wilayah yang hanya ada calon tunggal, kini tercatat sebanyak 41 wilayah bakal melawan kotak kosong.

Jumlah ini turun 2 wilayah karena sebelumnya tercatat ada 43 wilayah yang berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Hanya Paslon DOAMU yang Daftar, KPU Papua Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Cagub 3 Hari Mulai Besok

"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).

Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 waktu setempat.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, selama kurun waktu tersebut, hanya Kabupaten Pohuwato, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, yang awalnya hanya ada satu pasangan calon, kini menjadi dua pasangan calon.

"Jadi dengan demikian, kini tinggal 1 provinsi dan 40 kabupaten/kota yang pasangan calonnya hanya 1 pasangan calon," ujarnya saat dikonfirmasi.

Berikut daerah dengan satu pasangan calon dalam Pilkada 2024:

Pilkada Provinsi

  • Papua Barat

Kabupaten/Kota

Aceh

  • Aceh Utara
  • Aceh Taming

Baca juga: Pendaftarannya di Pilkada Ditolak, Politikus PDIP Masinton Pasaribu Laporkan KPU Tapteng ke DKPP

Tapanuli Tengah

  • Asahan
  • Pakpak Bharat
  • Serdang Berdagai
  • Labuhanbatu Utara
  • Nias Utara

Sumatra Barat

  • Dharmasraya

⁠Jambi

  • Batanghari

⁠Sumatra Selatan

  • Ogan Ilir
  • Empat Lawang

⁠Bengkulu

  • Bengkulu Utara

⁠Lampung

  • Lampung Barat
  • Lampung Timur
  • Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung

  • Bangka
  • Bangka Selatan
  • Kota Pangkalpinang

Kepulauan Riau

  • Bintan

⁠Jawa Barat

  • Ciamis

⁠Jawa Tengah

  • Banyumas
  • Sukoharjo
  • Brebes

⁠Jawa Timur

  • Trenggalek
  • Ngawi
  • Gresik
  • Kota Pasuruan
  • Kota Surabaya

⁠Kalimantan Barat

  • Bengkayang

Kalimantan Selatan

  • Tanah Bumbu
  • Balangan

⁠Kalimantan Timur

  • Kota Samarinda

⁠Kalimantan Utara

  • Malinau
  • Kota Tarakan

⁠Sulawesi Selatan

  • Maros

Sulawesi Tenggara

  • Muna Barat

⁠Sulawesi Barat

  • Pasangkayu

Papua Barat

  • Manokwari
  • Kaimana
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini