TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros, Chaidir Syam-Suhartina Bohari akan melawan kotak kosong pada Pilkada Maros, November mendatang.
Pasalnya hingga masa perpanjangan pendaftaran bupati/wakil bupati Maros berakhir Rabu (4/9/2024) lalu, tidak ada pendaftar baru.
KPU akhirnya menetapkan proses pilkada Maros akan dilanjutkan dengan mekanisme kolom kosong alias lawan kotak kosong.
Terkini calon wakil bupati Maros, Suhartina Bohari dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Pramono Ungkap Sejatinya Enggan Maju Pilkada: Sudah Kenyang Jabatan, Rencananya Mau Pensiun
Alhasil Suhartina Bohari gagal mendamping Chaidil Syam pada Pilkada Maros.
"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024).
Namun KPU menolak untuk membuka rincian hasil pemeriksaan Suhartina Bohari.
Terkait hal ini KPU telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk melakukan pengajuan penggantian calon.
Calon pengganti harus sudah ada paling lama 3 hari sejak BA hasil verifikasi tersebut diberikan.
Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian, maka bakal calon dinyatakan gugur.
Lalu siapa yang akan menggantikan Suhartina Bohari sebagai calon wakil bupati Maros mendampingi Chaidir Syam?
Mengutip Tribun-Timur.com, Master Campaign Hati Kita Keren Jilid II, Marjan Massere, mengaku terkejut dengan hasil pemeriksaan Suhartina Bohari.
Pihaknya mengaku menghargai dan menerima dengan lapang dada segala hasil yang telah disampaikan oleh KPU.
Baca juga: 3 Kabupaten di Jateng Gelar Pilkada Lawan Kotak Kosong
Apalagi dalam regulasi memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan proses tahapan tersebut.
"Kami sangat terkejut dan terpukul. Kami perlu sampaikan bahwa apa yang terjadi adalah sesuatu yang betul-betul di luar kendali dan pengetahuan kami," ujarnya.
Tim Hati akan segera menyiapkan calon pengganti wakil bupati yang akan mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros.
Pihaknya berharap kepada partai pengusung dan masyarakat Maros tetap menjaga kondusivitas daerah dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Maros.
"Kita percaya dan yakin KPU Maros akan melaksanakan semua proses tahapan Pilkada dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, dengan seadil-adilnya," ujarnya.
Sehingga semua tahap nantinya terlaksana dengan semangat penuh riang gembira dalam payung rasa persaudaraan dan jalinan ukhuwah sehingga cita dan visi maros yang sejuk dapat raih.
Kuasa Hukum Telusuri Hasil Tes Kesehatan
Sementara itu Kuasa Hukum Suhartina Bohari, Andi Aziz Maskur menyayangkan sebagian pemberitaan yang sudah sangat blunder.
Padahal KPU Maros tidak menyebut secara detail penyebab TMS-nya Suhartina Bohari.
"Tidak ada penjelasan lebih detail dari KPUD Maros TMS-nya apa sehingga dia dinyatakan gagal maju sebagai bakal calon bupati Maros. Ini yang akan ditelusuri," ujarnya dalam konferensi pers di Kafe 21 Maros, Kecamatan Mandai, Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/9/2024).
Jika penyebab TMS itu sudah jelas dan itu berlanjut ke ranah hukum, maka pihaknya akan melakukan pendampingan dan membela hak hukum Suhartina Bohari.
Baca juga: Elite PKB Akui Belum Dapat Update Pembentukan Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Sebagai kuasa hukum, sejauh ini kliennya belum menerima hasil pemeriksaan kesehatan.
Apalagi hasil TMS tersebut bersifat rahasia, tidak bisa diketahui oleh umum, kecuali oleh tim dokter pemeriksa.
"Jadi saya baca beritanya KPU itu masih tertutup. Tidak mau menjelaskan terkait dengan penyebab TMS-nya. Suhartina Bohari juga masih bingung kenapa menjadi TMS. Kalau disebut kesehatan, kesehatan kan bisa karena jantung, bisa yang lainnya," tuturnya.
Sepanjang pengetahuannya, hasil pemeriksaan kesehatan sifatnya rahasia.
"KPU barangkali juga ada larangan untuk menyampaikan secara publik. Makanya hanya disebut TMS. Bukan kami meragukan. Tapi KPU kan punya kewenangan secara administrasi untuk menyampaikan pengumuman setiap tahapan pemilu. Apapun hasilnya itu adalah kewenangan," tuturnya.
Dipublishnya hasil pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan TMS oleh KPU, tentu secara hukum ini merugikan secara personal.
Azis mengaku akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.
Jika tidak dilakukan sesuai prosedur, maka pihaknya akan melawan.
Menyinggung mengenai isu narkoba, Azis Maskur enggan menanggapi.
Menurutnya berbicara hukum itu berbicara soal pembuktian materil.
Dan isu itu bisa saja liar.
"Saya rasa kalau isu itu, tidak perlu dibahas. Tidak perlu diperpanjang dulu. Namanya isu, kalau dalam konteks dunia hukum itu tempatnya di tong sampah," tuturnya.
Penjelasan RS Unhas
Diketahui pemeriksaan kesehatan pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari dilakukan di Rumah Sakit Unhas.
Pihak RS Unhas telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan ke KPU Maros 3 September lalu.
Wakil Ketua Panitia Tes Kesehatan RS Unhas, dr Satriawan mengatakan, pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari melakukan pemeriksaan kesehatan hari pertama.
Tak ada sesuatu janggal hasil pemeriksaan kesehatan.
Semua berjalan normal saja.
"Setahu saya baik-baik semua (tes kesehatan) pada umumnya. Cuma tidak tahu kalau ada masalah apa, itu kembali ke KPU," ujar dr Satriawan, Sabtu (7/9/2024).
Pemeriksaan kesehatan meliputi jasmani, rohani, dan narkoba.
Untuk tes kesehatan jasmani dan rohani dilakukan oleh RS Unhas.
Sedangkan tes narkoba diambil alih oleh pihak lain.
"Ada tes jasmani, rohani, narkoba. Tes narkoba itu pihak lain, jadi satu pihak rumah sakit bikin (hasil tes kesehatan) satu pihak BNN bikin," ujar dr Satriawan.
Soal Cawabup Suhartina yang tidak lolos tes kesehatan, dr Satriawan tidak ingin menanggapinya lebih lanjut.
Hasil tes kesehatan telah diplenokan dan bersifat rahasia.
Pihak KPU yang berwenang terkait hal tersebut.
"Tanggal 3 semua sudah keluar (hasilnya) ada di KPU masing-masing. Itu semua di KPU karena hasil dalam keadaan tertutup," ujarnya.
41 Wilayah Lawan Kotak Kosong
Berikut daerah dengan satu pasangan calon dalam Pilkada 2024:
Pilkada Provinsi
- Papua Barat
Kabupaten/Kota
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming
Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
Sumatra Barat
- Dharmasraya
Jambi
- Batanghari
Sumatra Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang
Bengkulu
- Bengkulu Utara
Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkalpinang
Kepulauan Riau
- Bintan
Jawa Barat
- Ciamis
Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes
Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
Kalimantan Barat
- Bengkayang
Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
- Maros
Sulawesi Tenggara
- Muna Barat
Sulawesi Barat
- Pasangkayu
Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cawabup Maros Suhartina Tak Lolos Tes Kesehatan, Tim Pemenang: Kami Sangat Terkejut dan Terpukul