Dirinya pun menegaskan pentingnya peraturan daerah (Perda) untuk meningkatkan aktivasi Kawasan Banten Timur melalui alternatif koridor baru yang menghubungkan Cipanas-Bayah.
Duet Airin-Ade menargetkan terwujudnya penurunan waktu tempuh (travel time) dan waktu transit (transit time) secara signifikan antar wilayah di Provinsi Banten.
"Perlu reaktivasi jalur rel kereta untuk memperluas dampak terhadap sektor pariwisata dan konektivitas infrastruktur regional. Hingga mendorong penerapan Pelabuhan Bojonegara sebagai pengumpan Tanjung Priok, dan jalur distribusi yang terintegrasi," jelasnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi Banten, Deni Sunaryo menilai, Pemprov Banten ke depan perlu terlibat dalam membantu pembangunan jalan poros desa, terutama di wilayah Banten bagian.
"Perlu peningkatan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, dalam rangka menunjang perekonomian," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Banten dapat mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Banten.
Memastikan bahwa setiap daerah, baik di utara maupun selatan dapat berkembang secara berimbang.