News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu Serentak 2024

Pilpres, Pileg dan Pilkada Berbarengan, Perludem: Masyarakat Tidak Fokus Karena Pemilu Terlalu Besar

Penulis: willy Widianto
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu 2024

 
Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu masalah utama dalam kehidupan berpolitik di Indonesia adalah desain Pemilu borongan. Hal itu ketika pelaksanaan pemilihan umum nasional dan pemilihan kepala daerah dilakukan serentak dalam waktu yang hampir bersamaan.

Sistem tersebut menurut Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu Untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tidak hanya membuat Pemilu lebih rumit dan mahal, tetapi juga melemahkan budaya politik dan hukum di Indonesia.

Dengan kampanye yang terpusat pada tahun-tahun pemilu, partai-partai politik lebih fokus pada aspek pragmatisme, seperti politik uang dan pembelian suara, daripada memperjuangkan gagasan-gagasan politik yang kuat dan substansial.

Baca juga: Masyarakat Diajak Berpartisipasi Aktif Tuangkan Hak Konstitusinya di Pemilu Serentak 2024


 
"Pemilu serentak ini meminggirkan politik gagasan dan memperkuat politik uang. Publik menjadi sulit fokus karena pemilu terlalu besar dan kompleks. Bahkan, akses politik bagi kelompok minoritas dan marjinal semakin sulit," kata Titi dalam pernyataannya, Rabu(18/9/2024).

Ia juga mengusulkan kodifikasi aturan pemilu nasional dan pilkada, serta pembagian pemilu serentak menjadi dua tahap agar mesin politik partai terus bekerja sepanjang waktu, tidak hanya menjelang pemilu.
 
"Pemilu serentak dalam satu tahun itu melemahkan partai politik dan budaya hukum kita. Harus ada pembagian agar partai tetap bekerja dan masyarakat bisa mengevaluasi elite politik secara berkala," tuturnya.

Titi juga memberikan beberapa rekomendasi penting untuk reformasi partai politik dan sistem pemilu di Indonesia. Pertama, ia menyarankan agar UU Partai Politik direvisi untuk mendorong desentralisasi politik dan memperbaiki integritas partai.


 
"Selama sistem partai politik kita masih terpusat pada elit, jangan harap kita bisa mendapatkan budaya hukum yang baik," tegasnya.
 
Selain itu, Titi juga mengusulkan reformasi pendanaan politik, di mana negara seharusnya memberikan alokasi dana yang signifikan untuk partai politik guna mendukung kaderisasi dan rekrutmen politik yang lebih berkualitas.

Indonesia lanjut Titi saat ini terjebak dalam praktik demokrasi yang parsial. Sistem politik Indonesia lebih berfokus pada pemilu dan partai politik sebagai instrumen kekuasaan, namun seringkali melupakan prinsip demokrasi yang lebih dalam, seperti perlunya pengadilan yang independen, penegakan hukum yang konsisten, dan kebebasan dari rasa takut.

Baca juga: Kapolri: Jika Pemilu Serentak 2024 Gagal Dilaksanakan Mungkin Indonesia Bisa Alami Bencana Demografi

"Demokrasi itu bukan hanya soal suara terbanyak atau pemilu. Ini tentang representasi, pemenuhan hak, rule of law, bukan rule by law, dan tentu saja partisipasi. Demokrasi harus menjaga martabat setiap individu, bukan malah melanggarnya atas nama mayoritas," tegas Titi yang juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
 
Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019 Agus Rahardjo mengatakan, politik uang dalam pemilu di Indonesia dilakukan secara vulgar.
 
"Kita tahu pemilu di Indonesia penuh dengan politik uang, dan ini dilakukan secara vulgar. Saya mengusulkan ada mekanisme koreksi yang cepat agar kesalahan-kesalahan ini tidak dibiarkan berlarut-larut," ujar Agus.
 
Agus juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Menurutnya, meski teknologi informasi sudah maju, penegakan hukum di Indonesia masih tertinggal karena kurangnya transparansi.
 
"Penegakan hukum bisa lebih baik di era digital ini, tapi masalahnya adalah kemauan dari pihak terkait. Saat saya di KPK, sulit sekali untuk mengkoordinasikan polisi dan jaksa," tambahnya.
 
Advokat yang juga mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Mappinawang mengatakan, budaya hukum di Indonesia cenderung mengikuti perilaku elite politik yang mendominasi sistem pemerintahan.
 
"Struktur hukum kita sudah rapuh, aturan hukum disusun lebih berdasarkan kepentingan modal atau elit tertentu daripada kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Syarief Hasan Bahas Situasi Keamanan saat Kunjungan ke Polres Cianjur


Mappinawang menambahkan, hukum sering kali disusun tanpa melibatkan partisipasi masyarakat. Akibatnya, kepatuhan terhadap hukum di masyarakat rendah, karena hukum yang dibuat tidak dirasakan relevan atau sesuai dengan kebutuhan publik.
 
"Kalau kita bicara demokrasi yang sehat, salah satu unsurnya adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ini masih jauh dari ideal di Indonesia," katanya.
 
Lebih lanjut, Mappinawang menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menjaga demokrasi. Saat ini, kebebasan berekspresi dan berpendapat dibatasi oleh undang-undang seperti UU ITE dan UU Darurat, yang digunakan untuk membungkam kritik.
 
"Kebebasan bicara ada, tapi dibatasi dengan aturan yang justru mengkriminalisasi aksi-aksi publik," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini