Setelah dilengkapinya laporan LHKPN oleh kedua calon, KPU Muba siap melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Saat ini tahapan yang telah dilakukan antara lain penerimaan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pembukaan pendaftaran dimulai dari 17 September 2024," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Viral Harta Kekayaan Cabup Muba Lucianty Capai Rp 490 M, Beni Hernedi: Dia Pebisnis Sejak Lama