News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Nomor Urut Pilgub Jakarta 2024: RK-Suswono 1, Dharma-Kun 2, Pramono-Rano 3

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Jakarta menggelar pengundian nomor urut paslon calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Pilkada Jakarta 2024, Senin (23/9/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar pengundian nomor urut paslon calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Pilkada Jakarta 2024, Senin (23/9/2024).

Hasilnya, pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono mendapat nomor urut 01.

Sementara, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh nomor urut 02.

Kemudian pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor urut 03.

Jalannya pengundian diawali dengan cawagub mengambil bola antrean. 

Pasangan yang mendaftar lebih awal mendapat giliran pertama.

Rano Karno mendapat nomor antrian 03, sedangkan Suswono mendapat nomor 06, kemudian Kun Wardana memperoleh nomor 08. 

Karena Rano mendapat nomor lebih kecil, maka pasangan Pramono-Rano mendapat giliran pertama memilih tabung berisi nomor urut.

Ketiga pasangan membuka bersamaan.

Hasilnya, RK-Suswono mendapat nomor 01, Dharma-Kun nomor urut 02,  sedangkan Pramono-Rano mendapat nomor urut 03. 

Setelah pengundian nomor, tahap selanjutnya yakni kampanye Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada 25 September selama 60 hari.

Baca juga: VIDEO KPUD Jakarta Tetapkan 3 Paslon di Pilgub Jakarta 2024: Pramono-Rano, RK-Suswono dan Dharma-Kun

KPU Jakarta kemudian melaksanakan debat cagub-cawagub sebanyak tiga kali yang dimulai dari 6 Oktober 2024.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024.

Daftar 3 Paslon dan Partai Pendukung 

KPU Jakarta sebelumnya telah menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Minggu, 22 September 2024. 

Penetapan ketiga pasangan tertuang dalam Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 125/2024.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono diusung 14 partai politik (parpol) pendukung. 

Yakni, PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, Perindo, PPP, Gelora, Garuda, PBB, dan PKN.

Sementara, partai pendukung pasangan Pramono-Si Doel adalah PDI Perjuangan (PDIP) dan Hanura.

Adapun Dharma-Kun maju dari jalur perseorangan atau independen.

(Tribunnews.com/Milani Resti) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini