News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta 2024

VIDEO Janji Pramono Anung Jika Terpilih di Pilkada 2024: Satu Kampung Satu Sarjana di Jakarta

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung berjanji akan membuat program satu kampung satu sarjana jika ia dan Rano Karno terpilih di Pilkada Jakarta 2024.

Hal ini disampaikan Pramono dalam acara 'Nyalain Pram' di M Bloc Space, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2024).

Ia juga menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah kewajiban Pemerintah Provinsi Jakarta.

"KJMU itu kan untuk mahasiswa yang unggul berprestasi."

"Kalau warga yang tidak mampu tidak diberikan tempat kemudian juga tidak dibantu oleh pemerintah, enggak akan mereka keluar dari lingkaran kemiskinan," kata Pramono.

Karenanya, ia dan Rano menggagas membuat program satu kampung satu sarjana jika terpilih di Pilkada Jakarta.

"Maka saya dan Bang Rano, satu kampung satu Insinyur, tukang insinyur."

"Artinya apa, satu kampung satu sarjana."

"Itu nanti menjadi program kami," ujar Pramono.

Penerima KJP Gratis 4 Kali ke Ancol hingga Taman Mini dalam Setahun

Pramono Anung berjanji akan melanjutkan program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika ia dan Rano Karno terpilih di Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Pramono, sebagian besar penerima KJP belum pernah mengunjungi tempat wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol.

"Saya juga baru tahu bahwa sebagian besar yang menerima Kartu Jakarta Pintar, mereka belum pernah sama sekali lihat Ancol maupun Taman Mini," kata Pramono di kediaman Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2024).

Dia berjanji akan memberikan akses gratis bagi penerima KJP untuk mengunjungi Taman Mini hingga Ancol.

Pramono menjelaskan, akses gratis itu akan diberikan termasuk bagi pendamping penerima KJP.

KJP digagas Gubernur DKI Jakarta ke-14, Joko Widodo (Jokowi) dan pertama kali diluncurkan 1 Desember 2012 lalu. 

Ketika itu KJP diperuntukkan sebagai biaya penunjang kebutuhan personal, semisal transportasi, buku, sepatu, baju, dan gizi.(*)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini