TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Banten, Tia Rahmania telah secara resmi dipecat dari PDIP.
Buntut dari pemecatan itu, Tia batal menduduki kursi DPR RI meski telah memenangkan suara di dapil tersebut.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menyebut pemecatan tersebut didasari aksi Tia Rahmania yang telah memanipulasi suara.
Hal itu diketahui setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari dapil yang sama.
"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," kata Djarot pada Kamis (26/9/2024).
Panitera Mahkamah Partai telah menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara.
Sebelum dipecat, Tia pun telah dipanggil dan diperiksa oleh Mahkamah Partai.
"Penambahan suara di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu," jelas Djarot.
Menurut Djarot, keputusan pemecatan Tia telah dibahas sejak lama.
Sebelum memecat, PDIP bahkan telah meminta Tia untuk mengundurkan diri.
"Lho enggak, bukan dipecat. Dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," ujar Djarot.
Baca juga: Sebelum Diberhentikan, Mahkamah Partai PDIP Telah Panggil Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo
Tia Sempat Kritik Nurul Ghufron
Beeredar kabar pemecatan Tia Rahmania merupakan imbas kritikannya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Minggu (22/9/2024) lalu.
Kritikan itu disampaikan Tia saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan anti-korupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.
Dalam acara itu, Tia mengaku merasa tak nyaman dengan ceramah yang disampaikan Ghufron.
Ia justru meminta Ghufron untuk tidak membahas materi tentang integritas kepada anggota DPR terpilih.
Tia berharap Ghufron fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja."
"Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?" ungkap Tia.
Baca juga: Djarot PDIP Bantah Tia Rahmania Dipecat karena Kritik Nurul Ghufron: Engga Ada Kaitannya Sama Sekali
Djarot menegaskan, pemecatan Tia tidak berkaitan dengan kritik yang pernah disampaikan kepada Nurul Ghufron.
"Enggak ada kaitannya sama sekali itu. Oke ya, clear ya?" ujar Djarot.
Adapun Tia dipecat bersama kader PDIP lainnya, Rahmad Handoyo pada awal September 2024.
Berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 1368/20224, Tia digantikan Bonnie Triyana untuk menduduki kursi DPR RI.
Sedangkan Rahmad Handoyo digantikan Didik Hariyadi.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Chaerul Umam/Galuh Widya W/Fersianus Waku)