"Tetap kita layani dengan maksimal semuanya tanpa terkecuali,” imbuhnya.
Jokowi Resmi jadi Warga Solo Jelang Lengser
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo, Agung Hendratno, mengatakan Presiden Jokowi kini resmi menjadi warga Solo.
Ia menyebut Jokowi sudah resmi menjadi warga negara Solo setelah data kependudukannya dipindah.
Pengajuan kepindahan ini sudah sejak satu bulan lalu.
“Beliau sudah mengajukan persyaratannya untuk perpindahan penduduk. Kurang lebih 1 bulan. Kalau menurut data kembali ke Solo,” tutur Agung di kantornya, Senin.
Sebagai informasi, Jokowi memiliki kediaman di Sumber, Banjarsari, Solo.
Kediaman ini kerap disambangi di sela-sela aktivitasnya sebagai presiden.
Agung menjelaskan, proses perpindahan data kependudukan dilakukan seperti biasa.
Berbagai persyaratan telah dipenuhi sehingga kini Presiden Jokowi telah resmi memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat Solo.
“Kalau dokumen perpindahannya sudah dipenuhi beliau secara lengkap. Prosedur biasa. Tapi kalau dokumen sudah dipenuhi beliau,” tuturnya.
Adapun Jokowi tak mengurus perpindahan data kependudukan sendiri, pengurusan dokumen dilakukan oleh orang kepercayaannya.
“Kependudukan tidak harus yang bersangkutan. Bisa dikuasakan bisa secara online,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Meski Sandang Status Mantan Presiden, KPU Tak Beri Perlakuan Khusus ke Jokowi di Pilkada Solo 2024.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)