News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Sumatera Utara

Hasil Survei Elektabilitas Pilgub Sumut 2024: Siapa yang Unggul, Menantu Jokowi atau Petahana?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Dwi Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini 5 hasil survei elektabilitas Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2024, siapa yang paling unggul? Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi?

Pengumpulan data dilakukan pada 4-9 September 2024.

Pengumpulan data melalui telepon dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3,5 persen.

Berikut ini hasilnya:

  • Bobby Nasution-Surya: 35,6 persen
  • Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala: 19,5 persen
  • Tidak tahu/tidak jawab sebesar 44,9 persen.

LSI

Menurut Direktur eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan, dalam simulasi top of mind cagub Sumut, sebanyak 34,2 persen responden menyatakan akan memilih suami Kahiyang Ayu.

Sedangkan responden yang menyatakan bakal memilih Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024 mencapai 15,1 persen.

Kemudian 4 persen responden menyatakan bakal memilih Musa Rajekshah (Ijeck), mengutip Kompas.com.

Lalu sebanyak 3,3 persen responden menyatakan akan memilih Basuki Tjahaja Purnama.

Sedangkan dalam simulasi pilihan calon gubernur semi terbuka, sebanyak 41,2 responden menyatakan akan memilih Bobby.

Kemudian responden yang menyatakan akan memilih Edy dan Ahok dalam simulasi semi terbuka sebanyak 21,1 persen dan 7,3 persen.

Sedangkan responden yang akan memilih Ijeck tercatat sebanyak 5,8 persen.

"Dari berbagai simulasi satu nama maupun pasangan terlihat dua kontestan yang selalu paling atas, yaitu M. Bobby Afif Nasution dan petahana Edy Rahmayadi," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei secara daring melalui kanal YouTube LSI.

Diketahui survei LSI dipaparkan pada Minggu (28/7/2024). 

Survei LSI dilakukan secara tatap muka pada rentang waktu 7 sampai 17 Juli 2024.

Populasi survei itu adalah seluruh warga Indonesia di Provinsi Sumatera Utara yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yaitu mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini