News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Presiden Prabowo Diminta Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum dan ASN Tak Netral di Pilkada 2024

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Prabowo Subianto diminta menindak tegas aparat penegak hukum yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari meminta Presiden Prabowo Subianto menindak tegas aparat penegak hukum yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2024.

Apalagi kata Feri, Prabowo sudah menyatakan komitmennya untuk tidak akan ikut campur atau cawe-cawe pada Pilkada.

"Ya haruslah (Prabowo bersikap tegas). Kan tidak hanya pernyataan sikap, tetapi juga kemudian perbuatan," kata Feri di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Feri meminta seluruh aparatur menjalankan perintah presiden untuk menjaga netralitas dan tak melakukan intervensi pada Pilkada.

Baca juga: Survei Litbang Kompas di Pilkada Jateng 2024: Emak-emak Suka Lihat yang Kekar

"Mudah-mudahan presiden memerintahkan sesuai dengan apa yang dikatakan dan tidak ada aparat bawahannya yang bermain mata," tegasnya.

Feri juga menyinggung soal Undang-undang yang telah mengatur soal netralitas aparat dan ASN di dalam Pemilu. 

Termasuk, sejumlah sanksi yang bakal diterima bagi para aparat dan ASN yang berani melakukan pelanggaran.

"Di dalam undang-undang kan mereka dilarang untuk berpihak. Tidak hanya bisa dipindahkan, diturunkan jabatan, bahkan bisa diberhentikan. Bahkan bisa dipidana," ucap Feri.

Karenanya, Feri mengingatkan semua aparatur untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Sekarang patuhi Undang-undang atau tidak? Itu saja. Atau kita mengabaikan proses kecurangan ini terjadi dan mengabaikan ketentuan Undang-undang," imbuhnya.

PDIP Temukan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024

Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya menemukan dugaan cawe-cawe Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi pada Pilkada Serentak 2024. 

Hal tersebut ditandai dengan dugaan keterlibatan sejumlah Kapolda seperti Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sumatra Utara, dan Jawa Timur, dalam proses Pilkada 2024.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Minta Aparatur Negara Harus Netral di Pilkada 2024

"Kami menemukan pola cawe-cawe Jokowi di Jawa Tengah itu seperti Kapolda Irjen Ribut Hari Wibowo yang pernah menjabat Kapolres Solo. Begitu pun calon gubernurnya Ahmad Luthfi pernah jadi Kapolres Solo. Kami bahkan temukan anggota polisi di Boyolali terbukti cawe-cawe dalam Pilkada 2024," kata Ronny di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Ronny meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolda yang tidak netral dalam Pilkada 2024. 

Terlebih, kata dia, Prabowo pernah memberi arahan agar aparatur negara termasuk aparat kepolisian tidak boleh berpihak di Pilkada 2024.

"Ini tentu saja bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo, sehingga perlu ada evaluasi terhadap Kapolda (Ribut) Jawa Tengah,” ujar Ronny.

Ronny menjelaskan, masyarakat berharap agar proses demokrasi dalam Pilkada 2024 tak mengulang kejadian di Pilpres lalu.

"Maka itu kami berharap ada tindakan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terhadap Kapolda Jateng, Sumut, Wakapolda Jatim, Kapolda Kalbar, Kapolda Sulut, Kapolda Papua," tegasnya.

Selain itu, dia menyebut pihaknya juga menemukan pengerahan aparat penegak hukum, aparatur sipil negara (ASN) hingga intervensi terhadap kepala desa di sejumlah daerah.

Di Jawa Tengah, menurut Ronny, pihaknya mencatat setidaknya ada 386 kasus pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa yang dikerahkan untuk mendukung pasangan tertentu.

Dia menuturkan, Bawaslu Jawa Tengah telah merekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Namun, BKN belum memberikan sanksi yang tegas terhadap ASN yang terlibat.

Tak hanya Jawa Tengah, Ronny menambahkan pola kecurangan serupa juga terjadi di beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Banten, Sulawesi Utara, Sumatra Utara, Kalbar, hingga Maluku, dan Papua. 

"Pola cawe-cawe ini tidak terjadi secara parsial, tapi kami melihat ini sistem komando dari tingkatan Polda, Polres dan Polsek, lalu camat hingga kepada kepala desa," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini