News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Debat Cagub Aceh Ricuh, Berawal Tuduhan Paslon Pakai Clip-on Mic di Kerah untuk Komunikasi 2 Arah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Debat ketiga Pilgub Aceh 2024 yang digelar di di The Pade Hotel, Aceh Besar pada Selasa (19/11/2024) malam berujung ricuh. Adapun pemicunya tuduhan salah satu paslon yang memasang clip-on mic dan diduga untuk membantu saat debat.

Dia menambahkan, dalam tata tertib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan clip-on. 

Bustami juga mengecam pemberhentian debat yang dianggapnya dilakukan secara sepihak oleh KIP Aceh.

Ia menganggap KIP tidak menjalankan tugasnya secara profesional.

Dia juga menduga adanya upaya terstruktur antara KIP dan paslon nomor urut 2 untuk menggagalkan debat tersebut.

"Dalam hal ini, kami menduga kuat bahwa KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut 2 bekerja sama membatalkan debat. Keputusan ini sangat tidak beralasan," ujarnya.

Selain itu, Bustami juga mempertanyakan motif dari KIP Aceh terkait pemberhentian debat yang dianggapnya dilakukan sepihak.

Terkait pembatalan debat ketiga, Bustami menuntut agar KIP Aceh segera menggelar ulang debat sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. 

Ia menegaskan, debat merupakan medium penting bagi masyarakat untuk menilai kompetensi para kandidat secara menyeluruh.

"Dari awal, kami meminta tiga kali debat agar masyarakat Aceh bisa memahami visi dan misi setiap pasangan calon. Sebaliknya, pasangan calon 02 hanya ingin satu kali debat."

"Pembatalan debat ini jelas menghilangkan hak masyarakat untuk menilai calon pemimpinnya secara komprehensif," tuturnya.

Baca juga: Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Pramono Bakal Perbanyak Ruang Terbuka Hijau dan Transportasi Listrik

Bustami menyatakan, jika KIP Aceh tidak melaksanakan debat ulang, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap seluruh komisioner KIP. 

"Jika debat ulang tidak dilakukan, kami akan menempuh upaya hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh."

"Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mencederai proses demokrasi di Aceh," tegas Bustami.

Selain itu, Bustami juga menduga penghentian debat ketiga ini merupakan bagian dari konspirasi yang telah dirancang sebelumnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini