TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM - Anugerah Pratama (21), Anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, meninggal dunia saat melaksanakan tugas sebagai KPPS, sekitar pukul 06.45 WIB, Rabu (27/11/20224).
Informasi yang berhasil dihimpun, korban meninggal ketika sedang melaksanakan tugas sebagai petugas KPPS 02, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Baca juga: Tugas KPPS 6 dan 7 dalam Pilkada 2024, Lengkap dengan Gaji dan Lokasi Duduk di TPS
Diduga penyebabnya karena korban yang juga mahasiswa Muhammadiyah Palembang ini sudah ada riwayat sakit asma sejak kecil.
Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani SH, membenarkan sudah ada laporan salah seorang anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan atas nama Anugerah Pratama (21) meninggal dunia di RSU Prabumulih.
Sesuai aturan, jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas maka akan mendapatkan santunan langsung dari KPU RI untuk biaya pemakaman dan lain-lainnya.
"Nanti ada petugas kami yang akan melakukan observasi tersebut," kata Rohani.
"Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah. Korban akan dimakamkan setelah zuhur di pemakaman desa," ungkap Rohani.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Breaking News: Petugas KPPS di Muara Enim Meninggal Saat Bertugas, Usia 21 Tahun, Ada Riwayat Sakit