News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Quick Count Pilkada Lampung 2024: Rahmat-Jihan Unggul 82,49 Persen, Arinal-Sutono Tertinggal Jauh

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Lampung 2024 resmi diikuti oleh 2 paslon yaitu Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela dan Arinal Djunaidi- Sutono. - Inilah hasil quick count lembaga Indikator Politik Indonesia Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Provinsi Lampung.

Adapun, ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu. 

Lalu, ayat 2 menerangkan bahwa pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang. 

Pasal ini juga mengatur pengumuman yang dikeluarkan dari hasil survei berisi hasil penghitungan cepat sampai akhir.

Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu 27 November 2024. 

Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. 

Berikut ini adalah jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

(Tribunnews.com/Rifqah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini