TRIBUNNEWS.COM - Kubu pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno meyakini dapat memenangkan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.
Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno, Ario Bimo menyebut hasil hitung suara atau real count KPU sejalan dengan exit poll dan quick count.
"Setelah unggul di sejumlah hitung cepat atau quick count dan exit poll lembaga survei, Paslon 03 Pramono Anung - Rano Karno (Si Doel) memperoleh hasil sejalan di real count KPU," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Menurut data yang mereka miliki, Pramono-Rano memperoleh 50,09 persen suara.
Data Masuk berasal dari 14.778 TPS atau 99,62 persen dari 14.835 TPS.
Pramono-Doel unggul dengan 2.145.308 suara.
Sedangkan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.688.342 atau 39,4 persen.
Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 451.186 suara atau 10,53 persen.
Real Count Pilkada Jakarta 2024
Dikutip dari pilkada2024.kpu.go.id/pilgub, Kamis pukul 07.45 WIB, progres pengunggahan dokumen C Hasil pada Pilkada Jakarta 2024 mencapai 99,91 persen.
Sebanyak 14.823 dari 14.835 TPS telah mengunggah dokumen C Hasil.
Baca juga: Link Real Count Hasil Hitung Suara Pilkada Jakarta 2024 di Website KPU
Tetapi, belum ada data mengenai rekapitulasi perolehan suara para paslon di laman KPU.
Sementara itu dikutip dari laman jagasuara2024.org, per Kamis (28/11/2024) pukul 02.38 WIB, menunjukkan 99,39 persen data telah masuk dari 14.745 TPS di Jakarta.
Hasilnya, Pramono-Rano unggul dengan 2.171.557 suara atau 50,08 persen.
Disusul RK-Suswono dengan 1.708.299 suara atau 39,40 persen.
Lalu Dharma-Kun memperoleh 456.385 suara atau 10,52 persen.
Jika persentase hasil ini bertahan hingga akhir, maka Pramono-Rano dapat menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.
Aturan 1 atau 2 Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Provinsi DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang bisa menyelenggarakan Pilkada 2024 dua putaran.
Hal itu tercantum dalam Pasal 107 Ayat (1) UU Pilkada.
"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu terbaru yakni UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Sehingga, apabila tiga paslon Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak ada yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara, maka putaran kedua akan digelar dengan dua paslon.
Tetapi, jika satu paslon dapat meraup lebih dari 50 persen, maka Pilkada Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran.
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024
SMRC (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 38,80 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,17 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 51,03 persen
LSI (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 39,92 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,61 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,10 persen
Charta Politika (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 39,25 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,60 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,15 persen
-
Ridwan Kamil-Suswono: 39,33 persen
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,56 persen
-
Pramono Anung-Rano Karno: 50,1 persen
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Garudea Prabawati, Praviti Retno)