TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur mencoblos 19 surat suara yang tidak terpakai.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, mengungkapkan, RH (Ketua KPPS) meminta KN untuk mencoblos surat suara yang tidak terpakai tersebut.
Surat suara tersebut dicoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.