News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Video Ketua KPPS di Jaktim Coblos 19 Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano, Kini Dipecat

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur mencoblos 19 surat suara yang tidak terpakai.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, mengungkapkan, RH (Ketua KPPS) meminta KN untuk mencoblos surat suara yang tidak terpakai tersebut.

Surat suara tersebut dicoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini